Wednesday, January 2, 2013

Ringkasan Pertemuan 9


Pada pertemuan kali ini membahas Standar Penilaian Pendidikan,

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,  dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. 
Penilaian pendidikan adalah  proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

Instrumen penilaian  yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.
Penilaian hasil belajar  oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.

Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam  kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran
Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek–aspek yang bersangkut paut dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, Untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah. Di dalam proses trasformasi calon siswa di umpamakan sebagai bahan mentah (Input) maka lulusan dari sekolah itu dapat disamakan dengan hasil olahan yang siap digunakan (Output). Dalam proses trasformasi ini evaluasi dilakukan sebelum, selama dan sesudah terjadi proses dalam kegiatan sekolah.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik harus memenuhi persyaratan

a)substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai

b)konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yangdigunakan

c)bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta  komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.

Mekanisme Penilaian
·         Penilaian hasil belajar pada  jenjang pendidikan  dasar dan menengah dilaksanakanoleh pendidik,  satuan pendidikan,  dan pemerintah. 
·         Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
·         Melaksanakan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
·         Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan
·         Melaksanakan kegiatan ujian
·         Melakukan penilaian akhlak mulia, kepribadian, dan penilaian mata pelajaran muatan lokal
·         Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri
·         Menginformasikan hasil penilaian kepada peserta didik


Terima kasih, semoga bermanfaat :)

Nama : Johannes Clinton
NIM    : 5235117121
Prodi  : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer.

No comments:

Post a Comment