Wednesday, January 2, 2013

Ringkasan Pertemuan 10


Standarisasi Guru

Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.Standar Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.

Standar Kompetensi Guru memiliki fungsi sebagai berikut :
1.   Tolak ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2.   Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.

Ada beberapa komponen yang harus dierhatikan yaitu mencakup penyusunan rencana pembelajaran,pelaksanaan pembelajaran,penilaian peserta didik yang berkelanjutan, mengembangkan potensi,dan menguasai akademik.

Dalam melakukan kegiatan belajar mengajar ada proses yang harus diperhatikan yaitu harus berpusat kepada anak didik,mengembangkan kreativitas anak didik,menciptakan kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan efektif,memberikan pengalaman pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran dalam bentuk tingkah laku sehari-hari.


Terima kasih, semoga bermanfaat :)

Nama : Johannes Clinton
NIM    : 5235117121
Prodi  : Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer.

No comments:

Post a Comment